Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 22,4% anak-anak di Indonesia pernah mengalami bullying, dengan cyberbullying menjadi salah satu bentuk yang cukup sering terjadi pada usia sekolah (N. S. Ningsih dkk., 2022). Berdasarkan media yang digunakan, lebih dari 19% kasus cyberbullying terjadi melalui aplikasi percakapan daring, sedangkan permainan online menyumbang sekitar 5% dari total kejadian (Asalnaije dkk., 2023).
Fenomena cyberbullying juga terlihat dari berbagai kasus yang diberitakan media di Indonesia. CNN Indonesia pernah melaporkan adanya pelajar yang mengalami tekanan psikologis akibat ejekan dan penyebaran konten yang merendahkan melalui media sosial (CNN Indonesia, 2023). Kasus serupa juga diberitakan Kompas.com, di mana seorang pelajar mengalami perundungan secara berulang melalui grup percakapan digital (WhatsApp) oleh teman sebayanya. Akibatnya, korban merasa tidak nyaman belajar dan menjadi kurang percaya diri dalam bergaul (Kompas, 2022).
Fenomena serupa juga terlihat dalam lingkungan sekolah. Berdasarkan pengamatan awal di SDIT At-Taubah, beberapa siswa mengaku pernah mengalami kejadian yang berkaitan dengan cyberbully. Ada siswa yang menerima ejekan atau komentar negatif saat bermain permainan online bersama teman sebaya. Selain itu, sebagian siswa juga pernah mengalami perlakuan kurang menyenangkan dalam grup komunikasi kelas, seperti sindiran, atau candaan yang berlebihan. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital turut memengaruhi cara siswa berinteraksi satu sama lain.
Cyberbullying merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya cyberbullying adalah kurangnya pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas digital anak. Kurangnya kontrol tersebut dapat menyebabkan anak bebas mengakses berbagai platform digital tanpa memahami batasan etika komunikasi. Selain itu, karakteristik komunikasi digital yang memungkinkan anonimitas dan minimnya pengawasan sosial membuat pelaku sering merasa lebih aman melakukan perundungan. Rendahnya literasi digital juga menjadi faktor penting karena anak belum memiliki kemampuan untuk memahami dampak perilaku komunikasi digital terhadap orang lain
Menurut UNICEF, pengalaman cyberbullying dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi anak, seperti menurunnya rasa percaya diri, munculnya kecemasan, gangguan emosional, kesulitan dalam bersosialisasi, serta menurunnya motivasi belajar apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat (UNICEF, 2020).
Melihat berbagai dampak tersebut, diperlukan upaya pencegahan yang sistematis untuk meminimalisir terjadinya cyberbullying pada anak. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui penguatan literasi digital. Literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman mengenai etika komunikasi, tanggung jawab dalam penggunaan media digital, serta kemampuan mengidentifikasi dan menghindari perilaku negatif di dunia maya. Melalui pendidikan literasi digital yang terintegrasi dalam pembelajaran, diharapkan mampu mengarahkan siswa menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab sehingga dapat menciptakan lingkungan komunikasi digital yang lebih aman dan sehat.
Selain di sekolah, orang tua juga memiliki peran penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Orang tua dapat menetapkan aturan penggunaan gawai, seperti membatasi waktu penggunaan internet dan mengarahkan anak pada aplikasi yang sesuai dengan usianya. Orang tua juga dapat mengajarkan etika berkomunikasi di media sosial, misalnya tidak menulis komentar yang menyakiti orang lain dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman bercerita jika mengalami masalah di dunia digital. Pengawasan yang bijak terhadap aktivitas media sosial anak juga penting sebagai bentuk perlindungan. Dengan pendampingan dari orang tua dan dukungan dari sekolah, anak dapat belajar menggunakan teknologi secara lebih bertanggung jawab serta terhindar dari perilaku cyberbullying.
Referensi yang sering digunakan:
Asalnaije, dkk. (2023). Analisis faktor dan media yang digunakan dalam kasus cyberbullying pada anak usia sekolah. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Digital, 5(2), 115–128.
CNN Indonesia. (2023). Pelajar alami tekanan psikologis akibat perundungan di media sosial. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230805222631-20-982432/temuan-serikat-guru-50-persen-perundungan-di-2023-terjadi-di-sd-smp
Kompas.com. (2022). Pelajar menjadi korban perundungan di grup WhatsApp sekolah. Kompas.com. https://bandung.kompas.com/read/2022/11/19/183807078/aksi-bullying-pelajar-smp-di-bandung-pelaku-diberi-sanksi-teguran-dan?page=all
Ningsih, N. S., dkk. (2022). Prevalensi bullying dan cyberbullying pada anak usia sekolah di Indonesia. Jurnal Psikologi Pendidikan Indonesia, 10(1), 45–58.
UNICEF. (2020). Cyberbullying: What is it and how to stop it. UNICEF. https://www.unicef.org/stories/how-to-stop-cyberbullying

